Cara Daftar Ulang Kartu SIM Telepon Semua Operator

  • admin
  • Sep 18, 2023
Cara daftar ulang kartu sim telepon

Cara Daftar Ulang Kartu SIM Telepon – Registrasikan sekarang juga nomor kartu SIM prabayar Anda sebelum tanggal  28 Februari 2018. Pemerintah Indonesia melalui KEMKOMINFO (Kementrian Komunikasi dan Informatika) mewajibkan para pengguna ponsel seluler yang lama untuk melakukan daftar ulang kartu sim. Selain itu juga bagi para pengguna ponsel yang baru membeli kartu perdana yang baru wajib di registrasi. Cara registrasinya dengan mengikutsertakan nomor induk kependudukan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Registrasi Pelanggan Prabayar merupakan pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar yang datanya belum divalidasi (“Pelanggan”) dengan menggunakan data identitas kependudukan yang valid sebagaimana yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (“Ditjen Dukcapil”).

Cara daftar ulang kartu sim telepon
Cara daftar ulang kartu sim telepon

Tujuan dan Manfaat Registrasi kartu SIM

  • Memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa layanan telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (kejahatan terorisme, penipuan, informasi spamming, kejahatan siber) dan sebagainya, sehingga masyarakat/pelanggan juga semakin nyaman dalam menggunakan jasa layanan telekomunikasi
  • Kemudahan penyediaan layanan bagi pelanggan layanan telekomunikasi misalnya untuk transaksi online dan non tunai
  • Data pelanggan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif atau penyaluran dana atau bantuan pemerintah dan hal hal lain sejenisnya.

Sanksi Apabila Tidak Daftar Ulang dengan No KTP dan KK

Bagi para pengguna telepon seluler yang tidak mendaftarkan dengan nomor KTP dan KK, maka akan diberi sanksi secara bertahap. Pada tahap awal pemerintah akan memblokir layanan sms dan layanan telepon apabila setelah 30 Maret 2018 tidak melakukan pendaftaran. Setelah itu pemerintah akan menambah waktu 15 hari lagi. Dan apabila belum registrasi maka kartu sim tidak akan bisa mengakses internet. Untuk tahap yang terakhir apabila sampai tanggal 29 April belum registrasi juga maka kartu sim card akan diblokir.

Cara Daftar Ulang Kartu SIM Telepon

Cara daftar ulang kartu sim telepon
Cara daftar ulang kartu sim telepon

Untuk daftar ulang atau registrasi kartu sim bisa dilakukan melalui sms, gerai, situs dan aplikasi milik masing-masing operator. Berikut ini adalah cara daftar ulang kartu sim telepon untuk pengguna lama dan baru. Nomor KTP dan Nomor Kartu keluarga harus sesuai dengan identitas pribadi.

Daftar melalui SMS

Bagi pengguna baru Kartu Tri, Indosat, dan Smartfreen, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK). Dan untuk pelanggan baru Kartu XL mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK). Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK). Lalu kirim ke 4444.

Bagi para pengguna lama Kartu Telkomsel, XL Axiata, Tri, Indosat, atau Smartfren bisa mendaftarkan ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Daftar melalui Gerai

Bagi pelanggan dan pengguna baru bisa mengaktifkan kartu sim di gerai tempat membeli kartu sim tersebut. Bagi para pelanggan lama yang mempunyai lebih dari 3 kartu sim, maka kartu sim yang ke 4 diharuskan untuk mendaftarkannya di gerai terdekat. Karena per 1 NIK KTP hanya bisa melakukan registrasi ulang hanya untuk 3 sim card saja.

Daftar melalui Situs/Web

Bagi pengguna baru bisa mendaftar dengan mengunakan situs yang telah disediakan oleh operator masing-masing provider.

Untuk pelanggan baru bisa registrasi menggunakan tautan di bawah ini :

  • Telkomsel https://telkomsel.com/registrasiprabayar
  • XL https://www.xl.co.id/id/registrasi
  • Axis https://www.axisnet.id/registrasi#main
  • Kartu Tri https://registrasi.tri.co.id/registration
  • Smartfren https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
  • Indosat https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi

Untuk pelanggan lama bisa mendaftarkan ulang kartunya melalui tautan di bawah ini :

 

Itulah artikel tentang cara daftar ulang kartu sim telepon, semoga bermanfaat. Terima kasih.

Baca Juga : Chatting di Google Allo Mudah dan Menarik.

Cara Cek Telkomsel Poin dan Langkah Penukarannya.

Related Post :

One thought on “Cara Daftar Ulang Kartu SIM Telepon Semua Operator

  1. nanti kartu sim teleponnya bisa diblokir kang, makasih telah berkunjung kang.

Comments are closed.